Kajian Online Pekanan
Pekan ke-2: Spesial Syawal
Tahun ke-VII/Mei/2023
Program “Go Islamic”
FIKES UNIMMA

Diundang syukuran, namun sedang puasa

Bulan syawal ini nampaknya banyak orang yang sedang bergembira mengadakan syukuran, misalnya pernikahan, khitanan, dan lain sebagainya. Namun, bagi sebagian Muslim yang tengah berpuasa dan mendapatkan undangan syukuran tersebut terkadang menjadi dilema apakah ia tetap berpuasa atau tidak?

Imam An Nawawi rahimahullah menyampaikan dua solusi yaitu

1) Jika ia tengah puasa wajib (Misalnya, Qadha Ramadhan), maka tidak boleh dibatalkan. Terlebih lagi jika sudah tidak ada waktu untuk mengqadha.

2) Jika ia tengah puasa sunnah (Misalnya, Puasa Syawal / yang lainnya), maka ia boleh memilih. Jika dengan puasa menjadi kurang enak dengan yang mengundangnya, maka lebih baik dibatalkan. Namun, jika tetap berpuasa dan tidak masalah atau biasa biasa saja, maka lebih baik meneruskan puasanya.

(Al Fawaidul Muntaqah min Syarhi Shahih Muslim hal.199-200 karya Sulthan bin Abdillah Al Umari)

Kesimpulannya, bahwa Islam juga memperhatikan hak orang lain sehingga dalam kondisi tertentu seorang Muslim perlu mengalah untuk menyenangkan hati orang lain (Altruisme), sebagaimana contoh di atas.

Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *